Sejarah Singkat
Program Magister Kenotariatan Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala (MKn FHUSK) resmi berdiri berdasarkan Keputusan Menristekdikti RI Nomor 130/KPT/I/2016. Tindak Lanjut SK Menristek 2016, dikeluarkan Keputusan Rektor Universitas Syiah Kuala Nomor 992 Tahun 2016 tentang Penjunjukan Pengelola Magister Kenotariatan pada Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala Tahun 2016. Pengelola Program Magister Kenotariatan Universitas Syiah Kuala (MKn) terhitung mulai 1 April 2016 menyusun Program Penyelenggaraan Pendidikan dan Kurikulum.
Mengembangkan Program Studi Law-preneur di bidang kenotariatan yang unggul dan terkemuka dalam penguasaan ilmu kenotariatan dan pertanahan